Berdasarkan contoh tentang kemitraan posyandu tingkat
Kecamatan, maka Kita lihat Tim Lintas Sektor bisa diberi peran Pemasok Sumberdaya,
tetapi bisa juga diberi peran Dukungan Sumberdaya, Kantor Statistik Kecamatan
hanya bisa memberikan saran-saran terkait dengan penentuan sasaran posyandu
sesuai kelompok umurnya, Tetapi Cabang Dinas Pendidikan Kecamatan bisa diberi
peran Dukungan Sumberdaya, karen bisa memerintahkan guru-guru untuk aktif
sebagai kader atau menyiapkan anggaran untuk menyelenggarakan posyandu di
sekolah TK.
Selanjutnya coba saudara jelaskan mengapa Tim Penggerak PKK
(TP PKK) Kecamatan sebagai Fasilitator, sedangkan TP PKK Desa sebagai Dukungan
Sumberdaya. Jawaban saudara tulis di kolom komentar.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar