Pemerintahan dibentuk untuk melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia;
Tugas pokok bangsa selanjutnya adalah mengisinya dengan pembangunan yang berkeadilan dan demokratis yang dilaksanakan secara bertahap dan berkesinambungan.
downloadpdf klik disini . . . .
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar